For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara

Also known as: Perda Kabupaten Batu Bara 4/2010 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 4 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 4 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:8 September 2010Publication Date:7 September 2010
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara
LocationPemerintah Kabupaten Batu Bara
Effective Date08 September 2010
Publication Date07 September 2010
Place of EnactmentLimapuluh

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara. Perubahan tersebut meliputi struktur organisasi Sekretariat Daerah yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Sosial dan Perekonomian, dan Asisten Administrasi Umum. Setiap Asisten membawahi beberapa bagian, dan setiap bagian membawahi sub bagian. Bagan organisasi Sekretariat Daerah tercantum dalam lampiran peraturan daerah ini.

1. Dengan ditetapkannya Perubahan Peraturan ini, segala ketentuan peraturan yang bertentangan dengan peraturan ini, dinyatakan tidak berlaku lagi. 2. Penyusunan Tugas, fungsi dan uraian tugas atas perubahan peraturan ini, akan diatur berdasarkan Peraturan Bupati.

(-)