For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1993 tentang Bentuk Dan Isi Surat Paten

Also known as: PP 11/1993 · PP No. 11 Tahun 1993 · PP Nomor 11 Tahun 1993

Status:
Inactive
Effective Date:22 Februari 1993Publication Date:22 Februari 1993
Kekayaan Intelektual

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeBentuk Dan Isi Surat Paten
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Februari 1993
Publication Date22 Februari 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993 ini bertujuan untuk menetapkan bentuk dan isi Surat Paten sebagai bukti pemberian dan pemilikan paten atas penemuan di bidang teknologi. Surat Paten diterbitkan oleh Kantor Paten dan diberikan kepada pemohon paten atau kuasanya, serta memuat informasi penting seperti penemuan, nama dan alamat pemegang paten, penemu, tanggal pemberian, dan nomor paten. Peraturan ini mengacu pada Pasal 67 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten yang mengharuskan pengaturan bentuk dan isi Surat Paten melalui Peraturan Pemerintah.

(-)

(-)