on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Lambang Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Solok 2/2020 · Perda Kabupaten Solok No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Solok, yang meliputi logo, bendera, bendera jabatan Bupati, dan himne Daerah. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah dan untuk melestarikan nilai budaya serta memberdayakan masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini menetapkan jenis-jenis Lambang Daerah, yaitu:
Peraturan ini juga mengatur penggunaan dan penempatan Lambang Daerah pada berbagai media dan acara, serta peran serta masyarakat dalam penggunaan dan penempatan Lambang Daerah. Selain itu, diatur pula mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan Lambang Daerah.