on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Tahun 2018
Also known as: Perka BPKP 10/2017 · Perka BPKP No. 10 Tahun 2017 · Perka BPKP Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2018 menetapkan arah pokok pengawasan sebagai penjabaran dari Rencana Strategis BPKP 2015-2019. Kebijakan ini bertujuan untuk mengawal prioritas pembangunan nasional dan mencapai target Indikator Kinerja Utama BPKP.
Ketentuan Substansial:
Kebijakan pengawasan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tugas Deputi Koordinator dalam pengawasan lintas sektoral dan mengharuskan kedeputian untuk merumuskan kebijakan teknis pengawasan (Jatekwas).