For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyaluran Dana Bergulir Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pinjaman Modal Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Tengah 6/2012 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 6 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:4 Desember 2012Publication Date:4 Desember 2012
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenyaluran Dana Bergulir Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pinjaman Modal Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Effective Date04 Desember 2012
Publication Date04 Desember 2012
Place of EnactmentKoba

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyaluran dana bergulir program peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pinjaman modal usaha mikro kecil, menengah, dan koperasi di Kabupaten Bangka Tengah.

Latar Belakang dan Tujuan:

Peraturan ini dibentuk untuk mendukung peningkatan dan pengembangan perekonomian daerah, pengentasan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja melalui pengembangan usaha kecil dan koperasi. Pemerintah Daerah melakukan penyaluran dana bergulir dari APBD melalui pinjaman modal.

Ketentuan Substansial:

Dana bergulir disalurkan kepada usaha mikro kecil, menengah, dan koperasi sebagai pinjaman yang merupakan hutang. Penyaluran dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Bank Pelaksana (Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangka Belitung). Dana bergulir merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dan dibebankan pada APBD melalui pos pembiayaan penyertaan modal dengan rincian objek investasi non permanen. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyaluran dana bergulir diatur oleh Bupati.

(-)

(-)