on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 38 Tahun 2007 tentang RPJM-D Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2006- 2011
Also known as: Perda Kabupaten Tapanuli Tengah 38/2007 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah No. 38 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-D) Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tahun 2006-2011. RPJM-D ini merupakan penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Bupati Tapanuli Tengah, yang menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan. RPJM-D menjadi pedoman bagi Badan/Dinas/Kabag/Kantor dalam menyusun Rencana Strategis, Pemerintah Desa dalam menyusun RPJM Desa, dan Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RPJM Daerah terdiri dari pendahuluan, gambaran umum, visi dan misi, strategis dan kebijakan pembangunan daerah, program pembangunan daerah, pembiayaan pembangunan dan kerangka ekonomi makro, dan penutup. Pelaksanaan lebih lanjut RPJM-Daerah dituangkan dalam RKPD, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD.