For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 51 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Letnan Jenderal Achmad Yunus Mokoginta Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah RPA

Also known as: Keppres 51/1967 · Keppres No. 51 Tahun 1967 · Keppres Nomor 51 Tahun 1967

Status:
Active
Publication Date:12 April 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Letnan Jenderal Achmad Yunus Mokoginta Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah RPA
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date12 April 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan pengangkatan Letnan Jenderal Achmad Junus Mokoginta sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Republik Persatuan Arab di Cairo. Pengangkatan ini berlaku selama tiga tahun dan dapat dipertangguhkan atau dipersingkat berdasarkan pertimbangan Pemerintah. Selama menjabat, yang bersangkutan tunduk pada peraturan Pegawai Negeri di Departemen Luar Negeri dan tidak berhak diangkat menjadi pegawai tetap. Menteri Luar Negeri bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan keputusan ini.

(-)

(-)