on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENDIRIAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
Also known as: Perda Kabupaten Mamuju Utara 1/2019 · Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pendirian, pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Pasangkayu. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menggerakkan ekonomi desa, mengembangkan potensi ekonomi, dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, mengembangkan kerjasama usaha antar desa, menciptakan peluang pasar, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan PADes.
Ketentuan substansial meliputi: