For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 183 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 183 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pelabuhan Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur

Also known as: Permenhub 183/2015 · Permenhub No. 183 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 183 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:25 November 2015Publication Date:23 November 2015
Perencanaan Pembangunan NasionalKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeRencana Induk Pelabuhan Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date25 November 2015
Publication Date23 November 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015.

Peraturan Menteri ini menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rencana induk ini menjadi pedoman dalam pembangunan dan pengembangan pelabuhan, mencakup kebutuhan daratan dan perairan untuk kegiatan kepelabuhanan dan penunjangnya, dengan mempertimbangkan aspek teknis, keamanan, sosial budaya, dan lainnya. Kegiatan kepelabuhanan meliputi pelayanan jasa kepelabuhanan, kegiatan ekonomi dan pemerintahan, serta pengembangannya. Pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan dilakukan secara bertahap (jangka pendek, menengah, dan panjang) berdasarkan perkembangan angkutan laut dan disahkan oleh Direktur Jenderal. Penggunaan dan pemanfaatan lahan harus sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan, serta mempertimbangkan aspek lingkungan melalui studi lingkungan.

(-)

(-)