on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
Also known as: Perda Kabupaten Banjarnegara 12/2016 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 12 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah terkait ketidaksesuaian Pasal 56 dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Perubahan yang dilakukan adalah penghapusan Pasal 55 dan Pasal 56 dari Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014.