For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 12 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik

Also known as: Perda Kabupaten Banjarnegara 12/2016 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 12 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2016

Status:
Active
Publication Date:14 Oktober 2016
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
LocationPemerintah Kabupaten Banjarnegara
Effective Date-
Publication Date14 Oktober 2016
Place of EnactmentBanjarnegara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 190)

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah terkait ketidaksesuaian Pasal 56 dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Perubahan yang dilakukan adalah penghapusan Pasal 55 dan Pasal 56 dari Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014.

(-)

(-)