on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Also known as: Perda Provinsi Papua Barat 12/2022 · Perda Provinsi Papua Barat No. 12 Tahun 2022 · Perda Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 menetapkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat berdasarkan Pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Penjabaran lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.