For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 14 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Kulon Progo 3/2019 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:8 Agustus 2019Publication Date:8 Agustus 2019
Struktur Organisasi PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Perda No 14 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Kulon Progo
Effective Date08 Agustus 2019
Publication Date08 Agustus 2019
Place of EnactmentWates

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2016 Nomor 14)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 2 mengenai susunan Perangkat Daerah, Pasal 3 mengenai Kapanewon sebagai Perangkat Daerah, Pasal 4 mengenai Kelurahan Wates sebagai perangkat Kapanewon, Pasal 5 mengenai asas dalam menetapkan besaran dan susunan Perangkat Daerah, dan penghapusan huruf e pada Pasal 11. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah, menyelenggarakan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan bidang perindustrian, serta menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait kelembagaan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk melakukan penyesuaian nomenklatur kelembagaan di Kabupaten Kulon Progo.

(-)

(-)