For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kebijaksanaan Pendayagunaan Sungai Dan Pemeliharaan Kelestarian Daerah Aliran Sungai

Also known as: Keppres 9/1999 · Keppres No. 9 Tahun 1999 · Keppres Nomor 9 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:14 Januari 1999Publication Date:14 Januari 1999
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Tim Koordinasi Kebijaksanaan Pendayagunaan Sungai Dan Pemeliharaan Kelestarian Daerah Aliran Sungai
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 1999
Publication Date14 Januari 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1999 ini bertujuan untuk membentuk Tim Koordinasi Kebijaksanaan Pendayagunaan Sungai dan Pemeliharaan Kelestarian Daerah Aliran Sungai. Latar belakang pembentukan tim ini adalah untuk mencapai pembangunan nasional berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya hutan, tanah, dan air, dengan memperhatikan kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS). Tim ini bertugas merumuskan kebijakan, strategi, dan rencana yang terpadu untuk pendayagunaan sungai dan pemeliharaan kelestarian DAS. Selain itu, tim ini juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan tersebut. Tim Koordinasi terdiri dari berbagai menteri terkait dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pembiayaan kegiatan tim ini dibebankan kepada anggaran Departemen Pekerjaan Umum dan lembaga terkait lainnya.

(-)

(-)