on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80/KEPMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenis-Jenis Hama dan Penyakit Ikan Karantina, Golongan, Media Pembawa, dan Sebarannya
Also known as: Kepmen KKP 80/KEPMEN-KP/2015 · Kepmen KKP No. 80/KEPMEN-KP/2015
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini dibuat untuk menanggapi perkembangan jenis-jenis hama dan penyakit ikan karantina di luar negeri dan untuk melaksanakan pencegahan serta pengendalian penyebarannya. Tujuan utamanya adalah untuk menetapkan jenis-jenis hama dan penyakit ikan karantina, golongan, media pembawa, dan sebarannya.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan jenis-jenis hama dan penyakit ikan karantina, termasuk golongan, media pembawa, dan sebarannya. Hal ini mencakup pembagian kewenangan dalam pengawasan dan pengendalian hama serta penyakit ikan karantina. Keputusan ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum terkait, termasuk kewajiban pelaporan dan pengendalian penyebaran hama dan penyakit ikan karantina.