For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80/KEPMEN-KP/2015 Tahun 2015

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80/KEPMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenis-Jenis Hama dan Penyakit Ikan Karantina, Golongan, Media Pembawa, dan Sebarannya

Also known as: Kepmen KKP 80/KEPMEN-KP/2015 · Kepmen KKP No. 80/KEPMEN-KP/2015

Status:
Active
Effective Date:10 Agustus 2015Publication Date:10 Agustus 2015
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePenetapan Jenis-Jenis Hama dan Penyakit Ikan Karantina, Golongan, Media Pembawa, dan Sebarannya
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date10 Agustus 2015
Publication Date10 Agustus 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Jenis-Jenis Hama dan Penyakit Ikan Karantina, Golongan, Media Pembawa, dan Sebarannya.

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini dibuat untuk menanggapi perkembangan jenis-jenis hama dan penyakit ikan karantina di luar negeri dan untuk melaksanakan pencegahan serta pengendalian penyebarannya. Tujuan utamanya adalah untuk menetapkan jenis-jenis hama dan penyakit ikan karantina, golongan, media pembawa, dan sebarannya.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan jenis-jenis hama dan penyakit ikan karantina, termasuk golongan, media pembawa, dan sebarannya. Hal ini mencakup pembagian kewenangan dalam pengawasan dan pengendalian hama serta penyakit ikan karantina. Keputusan ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum terkait, termasuk kewajiban pelaporan dan pengendalian penyebaran hama dan penyakit ikan karantina.

(-)

(-)