For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya

Also known as: PP 61/2019 · PP No. 61 Tahun 2019 · PP Nomor 61 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:12 September 2019Publication Date:6 September 2019
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 September 2019
Publication Date06 September 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Hutama Karya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Hutama Karya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. Nilai penambahan penyertaan modal negara ditetapkan sebesar Rp10.500.000.000.000,00. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)