For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 85 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur

Also known as: PP 85/2010 · PP No. 85 Tahun 2010 · PP Nomor 85 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:20 Desember 2010Publication Date:20 Desember 2010
Investasi & Penanaman ModalJaminan Fidusia & PembiayaanKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Desember 2010
Publication Date20 Desember 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur. Hal ini dilakukan melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010. Kebijakan ini diambil untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Penambahan modal ini diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 2, dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah). Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)