For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Also known as: Perda Kota Kediri 2/2019 · Perda Kota Kediri No. 2 Tahun 2019 · Perda Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:12 Juli 2019Publication Date:12 Juli 2019
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
LocationPemerintah Kota Kediri
Effective Date12 Juli 2019
Publication Date12 Juli 2019
Place of EnactmentKediri

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 17).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007, maka pengelolaan barang milik daerah di Kota Kediri harus diselaraskan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang baru dan lebih tinggi tersebut.

(-)

(-)