on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh
Also known as: QANUN Kabupaten Aceh Barat 32/2017 · QANUN Kabupaten Aceh Barat No. 32 Tahun 2017 · QANUN Kabupaten Aceh Barat Nomor 32 Tahun 2017
Qanun ini mengatur tentang tambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung kelancaran operasional PDAM Tirta Meulaboh, mendorong pertumbuhan perekonomian kabupaten, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan dari penambahan modal ini adalah untuk pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana air minum serta kelancaran operasional PDAM Tirta Meulaboh.
Ketentuan substansial dalam Qanun ini meliputi: