on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Perlindungan, Pelayanan Dan Pemulihan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
Also known as: Perda Kabupaten Poso 6/2008 · Perda Kabupaten Poso No. 6 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyelenggarakan perlindungan, pelayanan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Poso. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang:
Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana layanan terpadu, melibatkan berbagai elemen masyarakat, menyediakan anggaran, menjamin kemudahan pelayanan, mengupayakan efektivitas pemulihan, serta menciptakan kerjasama dan koordinasi.
Setiap korban berhak mendapatkan jaminan atas hak-haknya sebagai warga negara, termasuk perlindungan, pelayanan, dan pemulihan.