For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.05/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2015 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Tadulako pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Also known as: PMK 73/PMK.05/2015 · PMK No. 73/PMK.05/2015

Status:
Active
Effective Date:16 April 2015Publication Date:9 April 2015
Layanan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeTarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Tadulako pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
LocationKementerian Keuangan
Effective Date16 April 2015
Publication Date09 April 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Tadulako, yang merupakan bagian dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum dan usulan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tarif layanan yang diatur meliputi layanan akademik dan penunjang akademik, termasuk seleksi ujian masuk, uang kuliah tunggal, dan layanan pendidikan pascasarjana. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tarif untuk penggunaan fasilitas universitas dan jasa lainnya seperti percetakan dan terjemahan. Tarif ini berlaku untuk mahasiswa mulai angkatan tahun 2014/2015, dengan ketentuan khusus untuk mahasiswa tertentu yang dapat menerima tarif hingga 0% berdasarkan kriteria tertentu.

(-)

(-)