For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1979 tentang Susunan Dewan Pembimbing LKBN “ANTARA”.

Also known as: Keppres 18/1979 · Keppres No. 18 Tahun 1979 · Keppres Nomor 18 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:10 April 1979Publication Date:10 April 1979
Pers, Pos & Iklan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Dewan Pembimbing LKBN “ANTARA”.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 April 1979
Publication Date10 April 1979
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1979 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan pelaksanaan tugas LKBN "ANTARA" melalui pembentukan Dewan Pembimbing. Dewan ini terdiri dari Sekretaris Kabinet sebagai Ketua, serta Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika Departemen Penerangan dan Deputy Bidang Pengamanan BAKIN sebagai Anggota. Dewan Pembimbing bertugas memberikan bimbingan agar tugas LKBN "ANTARA" dapat berjalan lancar dan terarah. Perincian tugas Dewan Pembimbing akan ditentukan lebih lanjut oleh Ketua Dewan setelah berkonsultasi dengan Pimpinan LKBN "ANTARA".

(-)

(-)