on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Maros 2/2009 · Perda Kabupaten Maros No. 2 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Maros. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini memberikan landasan hukum yang komprehensif untuk pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Maros, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah.