on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Temanggung 4/2012 · Perda Kabupaten Temanggung No. 4 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah. Latar belakangnya adalah penggantian Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2009 karena adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendukung perkembangan otonomi daerah dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendapatan asli daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang sanksi administratif, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi, insentif pemungutan, pemanfaatan retribusi, dan penyidikan.