on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Di Kabupaten Lamandau
Also known as: Perda Kabupaten Lamandau 9/2017 · Perda Kabupaten Lamandau No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamandau. Latar belakangnya adalah peran strategis UMKM dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menanggulangi kemiskinan. Peraturan ini mengatur pengelolaan UMKM untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup: