on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan
Also known as: Perda Kabupaten Pemalang 9/2017 · Perda Kabupaten Pemalang No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini dibuat untuk menjamin iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, dan melindungi kepentingan umum di Kabupaten Pemalang, serta menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan mengenai izin gangguan. Perubahan ini sejalan dengan prinsip otonomi daerah, di mana daerah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan yang bertujuan meningkatkan pelayanan, partisipasi, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat demi kesejahteraan rakyat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada beberapa pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2010, antara lain:
Peraturan ini juga mengatur bahwa izin yang telah diperoleh sebelum berlakunya peraturan ini tetap berlaku selama kegiatan usaha masih dijalankan.