For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-4/PJ/2026

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-4/PJ/2026 tentang Badan atau Lembaga yang Dibentuk atau Disahkan oleh Pemerintah yang Ditetapkan sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto

30 Maret 2026
Sektor:Ketentuan Perpajakan
Search in document...