on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Demak 8/2020 · Perda Kabupaten Demak No. 8 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini dibuat untuk menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan kualitas sumber daya manusia yang menduduki jabatan Perangkat Desa agar penyelenggaraan Pemerintah Desa dapat berjalan optimal.
Beberapa ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: