on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Pati 7/2016 · Perda Kabupaten Pati No. 7 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dibentuk sebagai program pendampingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten Pati yang belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat atau Provinsi, sehingga mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.
Tujuan Jamkesda adalah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi peserta agar memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu. Program ini diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, kemanfaatan, dan keadilan, serta prinsip keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, dan portabilitas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pendanaan Jamkesda yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta peran serta masyarakat dalam memberikan data yang benar dan akurat tentang peserta Jamkesda.