For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara

Also known as: PP 2/2004 · PP No. 2 Tahun 2004 · PP Nomor 2 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:14 Januari 2004Publication Date:14 Januari 2004
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 2004
Publication Date14 Januari 2004
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Perusahaan Gas Negara dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan negara yang tertanam dalam Proyek Pembangunan Jaring Distribusi Gas di beberapa wilayah Indonesia, yang pengadaannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000, 2000, dan 2001. Nilai penambahan modal tersebut adalah sebesar Rp28.471.652.858,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-undang tentang Perseroan Terbatas dan Keuangan Negara.

(-)

(-)