For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 116 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Rektor Brawijaya

Also known as: Keppres 116/1964 · Keppres No. 116 Tahun 1964 · Keppres Nomor 116 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 1963Publication Date:9 Mei 1964
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Rektor Brawijaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1963
Publication Date09 Mei 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1964 ini bertujuan untuk mengangkat Sdr. H. Doel Arnowo sebagai Rektor Universitas Brawidjaja di Malang, terhitung mulai tanggal 1 Juli 1963. Pengangkatan ini didasarkan pada kebutuhan Universitas Brawidjaja akan tenaga pimpinan universitas dengan jabatan Rektor dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Selain itu, pengangkatan ini dilengkapi dengan tunjangan jabatan sesuai ketentuan dari Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan. Pangkât dan golongan/ruang yang bersangkutan akan ditentukan kemudian. Keputusan ini disampaikan kepada berbagai instansi terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya, dengan ketentuan bahwa segala sesuatu akan kembali sebagaimana mestinya apabila kemudian terdapat kekeliruan dalam penetapan ini.

(-)

(-)