on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Kendal 3/2018 · Perda Kabupaten Kendal No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai perencanaan kebutuhan barang milik daerah yang disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD serta ketersediaan barang milik daerah yang ada.