For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Rembang 2/2004 · Perda Kabupaten Rembang No. 2 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:20 Februari 2004Publication Date:13 Februari 2004
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Rembang
Effective Date20 Februari 2004
Publication Date13 Februari 2004
Place of EnactmentRembang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 6 huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, khususnya terkait tarif retribusi untuk Radio Citra Bahari FM. Perubahan tersebut mencakup tarif untuk iklan spot, iklan sponsor, pengumuman (komersial dan non-komersial), pilihan pendengar, serta program khusus dan program pemerintah dengan durasi yang berbeda.

(-)

(-)