For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 15 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pengangkatan Mr. A.K. Pringgodigdo Menjadi Direktur Kabinet Presiden

Also known as: Keppres 15/1950 · Keppres No. 15 Tahun 1950 · Keppres Nomor 15 Tahun 1950

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1950Publication Date:7 Januari 1950
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Mr. A.K. Pringgodigdo Menjadi Direktur Kabinet Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1950
Publication Date07 Januari 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 15 Tahun 1950 ini bertujuan untuk mengangkat seorang Direktur Djenderal untuk Kabinet Presiden. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Mr. A.K. Pringgodigdo memenuhi syarat untuk diangkat pada jabatan tersebut. Pengangkatan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 1950, dengan ketentuan bahwa gaji dan sebagainya akan ditentukan lebih lanjut. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Januari 1950 oleh Presiden Republik Indonesia Serikat, Soekarno, dan Perdana Menteri, Mohammad Hatta.

(-)

(-)