For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Also known as: Permenhub 65/2016 · Permenhub No. 65 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 65 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:8 Juni 2016Publication Date:24 Mei 2016
Hak & Perlindungan KonsumenTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date08 Juni 2016
Publication Date24 Mei 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi.

Peraturan Menteri ini mengubah tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan beroperasinya beberapa lintas penyeberangan antarpulau dan antarprovinsi serta adanya kebutuhan penyempurnaan tarif pada lintas-lintas tertentu. Tujuannya adalah untuk menjamin keterjangkauan dan kelancaran pelayanan angkutan penyeberangan. Perubahan tarif tersebut ditetapkan dalam lampiran Peraturan Menteri ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)