For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 Tahun 2013

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon Typus)

Also known as: Kepmen KKP 18/KEPMEN-KP/2013 · Kepmen KKP No. 18/KEPMEN-KP/2013

Status:
Active
Effective Date:20 Mei 2013Publication Date:20 Mei 2013
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePenetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon Typus)
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date20 Mei 2013
Publication Date20 Mei 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus) sebagai jenis ikan yang dilindungi penuh. Latar belakang penetapan ini adalah untuk menjaga keberadaan dan ketersediaan ikan Hiu Paus. Tujuan dari kebijakan ini adalah memberikan perlindungan penuh pada seluruh siklus hidup dan/atau bagian-bagian tubuh Ikan Hiu Paus.

Ketentuan substansial dalam keputusan ini meliputi:

  1. Penetapan status perlindungan penuh terhadap Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).
  2. Pengecualian terhadap perlindungan penuh hanya diperbolehkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.

Keputusan ini juga mencakup deskripsi Ikan Hiu Paus yang meliputi klasifikasi, gambar, ciri-ciri morfologi, dan karakteristik biologi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

(-)

(-)