on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2009 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
Also known as: Permendikbud 50/2009 · Permendikbud No. 50 Tahun 2009 · Permendikbud Nomor 50 Tahun 2009
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa buku teks pelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas memenuhi syarat kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan. Hal ini didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan Pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan buku teks pelajaran untuk mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Musik, Seni Tari, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan di SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK. Perubahan atas isi buku teks pelajaran tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).