For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat

Also known as: Perda Kabupaten Lahat 6/2018 · Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:26 Januari 2018Publication Date:26 Januari 2018
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat
LocationPemerintah Kabupaten Lahat
Effective Date26 Januari 2018
Publication Date26 Januari 2018
Place of EnactmentLahat

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat (Lembaran Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2008 Nomor 26).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lahat. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Undang-Undang tersebut menyebabkan perubahan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang beralih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

(-)

(-)