on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN
Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 6/2010 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 6 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Tasikmalaya. Latar belakangnya adalah kewenangan daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelelangan ikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Tujuan dari pendirian TPI adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, memberikan kepastian pasar dan harga ikan yang layak, memberdayakan koperasi nelayan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan nelayan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: