For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan dan Pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan/atau Ikutannya

Also known as: Perda Kabupaten Bombana 12/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 12 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Kehutanan & PerkebunanPajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan dan Pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan/atau Ikutannya
LocationPemerintah Kabupaten Bombana
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentRumbia

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan dan Pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan/atau Ikutannya (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005 Nomor 9).

Peraturan Daerah ini dibuat sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 319 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan dan Pengaturan Pengelolaan Hasil Hutan dan/atau Ikutannya. Tujuan dari Peraturan Daerah ini adalah untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2005 tersebut.

Ketentuan substansial dalam Peraturan Daerah ini adalah pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2005. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka segala ketentuan yang diatur di dalamnya menjadi tidak berlaku lagi.

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)