on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Also known as: Perda Kota Pematang Siantar 3/2015 · Perda Kota Pematang Siantar No. 3 Tahun 2015 · Perda Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2015. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Perubahan APBD meliputi:
Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD, termasuk ringkasan perubahan, rekapitulasi belanja, daftar pegawai, piutang daerah, penyertaan modal, aset tetap, aset lain-lain, kegiatan yang belum diselesaikan, dana cadangan, serta pinjaman dan obligasi daerah.