For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 97 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Drs. Gandhi Sebagai Kepala Direktorat Akuntan Negara

Also known as: Keppres 97/1965 · Keppres No. 97 Tahun 1965 · Keppres Nomor 97 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:5 Mei 1965Publication Date:5 Mei 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Drs. Gandhi Sebagai Kepala Direktorat Akuntan Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Mei 1965
Publication Date05 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1965 ini menetapkan pengangkatan Saudara Drs. Gandhi sebagai Kepala Direktorat Akuntan Negara. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa Direktorat Akuntan Negara memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengamanan keuangan negara, sehingga diperlukan seorang pejabat yang bertanggung jawab penuh untuk memimpin Direktorat tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 5 Mei 1965.

(-)

(-)