For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 90 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum Perum Pembangunan Perumahan Nasional

Also known as: PP 90/2015 · PP No. 90 Tahun 2015 · PP Nomor 90 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:25 November 2015Publication Date:25 November 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum Perum Pembangunan Perumahan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 November 2015
Publication Date25 November 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan penyediaan perumahan rakyat. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal Perum ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. Nilai penambahan penyertaan modal ditetapkan sebesar satu triliun rupiah. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)