For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2012

Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu

Also known as: Peraturan Menag 32/2012 · Peraturan Menag No. 32 Tahun 2012 · Peraturan Menag Nomor 32 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:23 November 2012Publication Date:23 November 2012
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Agama
ThemePembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu
LocationKementerian Agama
Effective Date23 November 2012
Publication Date23 November 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2012 ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang agama dengan membentuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu. Kantor ini bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Agama di wilayah tersebut. Fungsi utama kantor ini meliputi perumusan kebijakan teknis, pelayanan dan bimbingan di bidang haji dan umrah, pendidikan madrasah, serta pembinaan kerukunan umat beragama. Struktur organisasi kantor terdiri dari Subbagian Tata Usaha, Seksi Pendidikan Islam, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, dan Kelompok Jabatan Fungsional.

(-)

(-)