on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Perkakas Tangan Setengah Jadi
Also known as: Permenperin 9/2024 · Permenperin No. 9 Tahun 2024 · Permenperin Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata cara penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) impor Perkakas Tangan Setengah Jadi. Latar belakangnya adalah untuk menyediakan alternatif barang setengah jadi bagi industri perkakas tangan dalam menunjang proses produksi.
Ketentuan Substansial:
Pertek berlaku selama 1 (satu) tahun takwim sejak tanggal penerbitan dan dapat diajukan perubahan jika terdapat perubahan data atau jumlah alokasi kebutuhan impor. Lembaga Pelaksana Verifikasi wajib menyampaikan laporan pelaksanaan VKI kepada Direktur Jenderal.