on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2009 tentang PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Takalar 06/2009 · Perda Kabupaten Takalar No. 06 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Takalar Nomor 06 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penerimaan sumbangan dari pihak ketiga kepada daerah Kabupaten Takalar. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah melalui partisipasi masyarakat dengan penerimaan sumbangan, mengingat Peraturan Daerah sebelumnya sudah tidak sesuai dengan tuntutan otonomi daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur bahwa pemberian sumbangan tidak mengurangi kewajiban pihak ketiga kepada negara maupun daerah, seperti pembayaran pajak.