on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI DINAS DAERAH KABUPATEN PACITAN
Also known as: Perda Kabupaten Pacitan 3/2011 · Perda Kabupaten Pacitan No. 3 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pacitan. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Pacitan, sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.