on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 1982 tentang Penghargaan Bagi Pejuang Pembebasan Irian Barat Dari Penjajahan Belanda
Also known as: Keppres 32/1982 · Keppres No. 32 Tahun 1982 · Keppres Nomor 32 Tahun 1982
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1982 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para pejuang yang berperan aktif dalam pembebasan Irian Barat dari penjajahan Belanda. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa mereka dalam perjuangan yang dianggap sebagai tugas mulia dan panggilan tanah air. Pejuang yang diakui meliputi anggota Angkatan Bersenjata, Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan milik negara/daerah, anggota Dewan Musyawarah PEPERA, dan warga negara tertentu yang diakui sah oleh pemerintah. Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam dan percepatan kenaikan pangkat bagi yang memenuhi syarat, serta uang penghargaan bagi yang berdomisili di Irian Barat. Perjuangan dibagi dalam tiga periode: Persiapan, TRIKORA, dan PEPERA, dengan kriteria khusus untuk setiap golongan pejuang berdasarkan durasi dan periode keterlibatan mereka.