For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1949

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1949 tentang Penghargaan Pemerintah Terhadap Pelajar Yang Telah Berbakti

Also known as: PP 32/1949 · PP No. 32 Tahun 1949 · PP Nomor 32 Tahun 1949

Status:
Active
Effective Date:24 Desember 1949Publication Date:24 Desember 1949
Sistem Pendidikan NasionalKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenghargaan Pemerintah Terhadap Pelajar Yang Telah Berbakti
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Desember 1949
Publication Date24 Desember 1949
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1949

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1949 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pelajar yang telah berbakti selama revolusi nasional guna menegakkan negara. Penghargaan ini diberikan dalam bentuk penghargaan umum, khusus, dan istimewa. Penghargaan umum meliputi surat tanda bakti dan pengakuan masa kerja. Penghargaan khusus mencakup kelas peralihan, ujian tersendiri, pembebasan biaya sekolah, uang saku, dan perawatan kesehatan. Penghargaan istimewa berupa surat tanda bakti istimewa dan beasiswa. Menteri Pertahanan dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan bertanggung jawab dalam pelaksanaan peraturan ini, dengan bantuan panitia yang ditunjuk. Biaya pelaksanaan dibebankan kepada anggaran Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

1. Sesudah Negara Republik Indonesia Serikat berdiri, hak dan kewajiban yang dalam Peraturan ini diserahkan kepada Menteri dan Kementerian Pertahanan pindah kepada instansi yang akan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia.

1. Penghargaan dapat dicabut jika penerima dijatuhi hukuman penjara minimal satu tahun. 2. Penghargaan khusus dapat dihentikan oleh Menteri terkait jika ada alasan yang sah.