on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Also known as: Perda Kabupaten Barito Timur 5/2024 · Perda Kabupaten Barito Timur No. 5 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Timur untuk periode 2025-2045. RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan daerah yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, disusun berdasarkan potensi, permasalahan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJPD memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat, serta menjamin penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Ketentuan Substansial: