For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2017

Also known as: Perka Batan 11/2016 · Perka Batan No. 11 Tahun 2016 · Perka Batan Nomor 11 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:26 Agustus 2016Publication Date:22 Agustus 2016
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
ThemeHarga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2017
LocationBadan Tenaga Nuklir Nasional
Effective Date26 Agustus 2016
Publication Date22 Agustus 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 11 Tahun 2015 tentang Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2016.

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini menetapkan Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2017. Harga satuan standar ini merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran serta pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2017. Dalam pelaksanaan anggaran, harga satuan standar ini berfungsi sebagai estimasi yang dapat dilampaui dengan penyesuaian terhadap harga pasar, proses pengadaan, dan ketersediaan alokasi anggaran, dengan tetap memperhatikan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan. Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai. Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017.

1. Pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2016 tetap mengacu pada Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 11 Tahun 2015 tentang Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2016.

(-)